URGENSI REFORMASI PELAYANAN PUBLIK DI SUMATERA UTARA

Ade Parlaungan Nasution

Abstract


Dari hasil rilis yang dilakukan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) yang diumumkan pada tahun 2017 tentang hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi di 34 Provinsi di Indonesia, Sumatera Utara mendapat peringkat C dan untuk regional Sumatera merupakan yang terbilang rendah dibandingkan dengan provinsi tetangga lainnya seperti Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau. Adapun variabel-variabel yang diukur meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM aparatur, sarana dan prasarana, sistem informasi, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.

Hal diatas tentu saja mengejutkan secara geografis, mengingat Sumatera Utara adalah provinsi dengan jumlah populasi terbesar di Pulau Sumatera dan dikenal sebagai pusat pertumbuhan ekonomi serta industri ternama di Sumatera dan juga secara historis merupakan pusat pemerintahan se sumatera pada masa orde lama dan orde baru. Namun secara faktual bahwa memang terdapat kondisi pelayanan publik yang belum baik yang tentu saja telah diukur dengan variabel-variabel yang disebutkan diatas.  


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.